PNS Pasca Cerai Potong Gaji Untuk Nafkah Anak, Begini Penjelasan PA Bontang
Bontang — Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang Nor Hasanuddin mengungkap masalah mendesak saat ini di PA Bontang adalah kasus perceraian.
Ia menyebut beberapa perceraian terjadi lantaran pihak pemberi nafkah berpikir bahwa setelah bercerai tidak lagi ada desakan memberi nafkah.
“Yang paling mendesak tentu perceraian, karena perkara terbesar itu, paling banyak itu. Makanya dengan cara-cara seperti (pemotongan gaji) harapannya mereka takut,” katanya saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan Pemkot, Kamis (4/4).
“Jadi kan orang mikir, gaji saya dipotong satu juta untuk anak gitu ya kan. Karena kan kita ndak tau juga hakim berapa nominal yang ditetapkannya. Tergantung hakim kan melihat aspek keadilannya di mana,” tambahnya menerangkan.
Menurutnya, dengan hadirnya MoU ini, merupakan langkah strategis untuk menekan angka perceraian khususnya bagi PNS di Kota Bontang.
“Kadang-kadang kan kita ya biasa lah khilaf ya, kita lupa dengan tanggung jawab, lupa dengan masalah masa lalu ya, hidup ini kan tidak semuanya indah memang, tapi dengan begini mereka akan memikirkan itu,” katanya.
“Ya PNS ini kan kalau soal bulanan sudah pasti ada. Namun kan (mereka berpikir) ada potongan ini itu. Yahhh harapannya nanti nol perceraian di Pemkot ini. Ini serius seperti ancaman ya, seperti ancaman bagi pemerintah,” sambungnya.
Saat ini PA Bontang menargetkan PNS “Karena kita hanya menarget aparatur ya, karena kita belum bisa menyasar masyarakat luas karena tidak ada mekanisme mau dipotong dari gaji mereka juga dari mana gitu kan,” katanya.
Ia juga menyinggung penyebab perceraian di kalangan PNS. Katanya kebanyakan bukan dari sisi ekonomi, tetapi pihak ketiga.
“Kalau untuk perceraian PNS penyebabnya rata-rata bukan masalah ekonomi. Biasanya pihak ketiga, ada juga karena kecanduan obat terlarang,” tukasnya. (*)
Tinggalkan Balasan