PKS Kutai Timur Ukir Sejarah, Jimmi Didaulat Jadi Ketua DPRD Sementara
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PKS berhasil mengungguli Partai Golkar yang berada di tempat kedua. Atas perolehan itu, PKS menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kutim.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kutim terpilih pun dilakukan pada Rabu (14/8/2024). Momen sakral itu dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutim dalam sebuah Rapat Paripurna yang khidmat, dengan Joni, Ketua DPRD periode 2019-2024, masih memegang kendali sementara.
Pelantikan pimpinan sementara DPRD didasarkan pada ketentuan Pasal 165 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 34 PP Nomor 12 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Sesuai dengan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024, PKS dan Partai Golkar menjadi dua kekuatan politik utama yang memegang kendali sementara di DPRD.
Jimmi, didampingi Sayid Anjas dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara. Setelah serah terima palu sidang dari Joni, Jimmi segera mengambil tempat di kursi ketua, menunjukkan tanggung jawab besar yang kini berada di pundaknya.
Jika melihat komposisi PKS di DPRD Kutim, pemilihan Jimmi sebagai Ketua DPRD Kutim sementara dirasa sudah tepat. Pasalnya, Jimmi merupakan petahana di DPRD Kutim dan punya pengalaman lebih di DPRD Kutim.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan serah terima jabatan ini. Ia mengucapkan terima kasih khusus kepada Wakil Ketua PN Kutim atas kelancaran prosesi pelantikan.
Tidak lupa, Jimmi memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka yang penuh dedikasi.
“Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal,” ujar Jimmi.
Dia juga menekankan pengambilan sumpah janji adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memulai tugas sebagai anggota DPRD.
“Pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan fokus pada pembentukan fraksi, penyusunan, dan penetapan tata tertib Dewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim yang definitif untuk masa jabatan 2024-2029 mendatang,” tegasnya.
Jimmi juga menyerukan kepada seluruh Anggota DPRD Kutim untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Jimmi berharap terjalinnya kerja sama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat realisasi program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mempercepat roda pembangunan di Kutai Timur, kami harapkan seluruh anggota DPRD Kutim secara optimal menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi,” ujar Jimmi.
“Selain itu memiliki etos kerja serta profesionalisme, kreatif, dan inovatif, sehingga segala program kegiatan dewan yang telah ditetapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Menutup sambutannya, Jimmi tak lupa mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan yang ke-79 Republik Indonesia. Ia mengajak seluruh rakyat untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat dan keyakinan penuh demi kemajuan bangsa. (adv)
Tinggalkan Balasan