INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pimpin Rakor Penyelesaian Lahan TPST dan Pemindahan TPA, Wabup Kutim : Segera Action

Chaliq - 15800 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Ganti Kerugian dan Redistribusi Tanah Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Pasar Induk serta rencana Pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Senin (15/9/2025) di Kantor Bappeda Kutim.

Dalam arahannya, Mahyunadi menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.

“Sampah merupakan masalah krusial. Kita ingin tindakan yang lebih cepat, tapi ada kendalanya. Seperti TPA kita yang tidak bisa dimaksimalkan. Untuk itu, habis segera action,” terang H. Mahyunadi.

Mahyunadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan dan mengerucut ke satu lokasi alternatif di Kilometer 5. Dia menilai lokasi itu strategis karena selain untuk TPA, juga memungkinkan pembangunan jalan tembus sebagai pengurai lalu lintas.

“Kalau tempat itu layak, segera ditetapkan. Segera arahan KPC untuk pembebasan lahan ke Pemkab Kutim agar dikelola bersama. Segera action. Semua data teknis sudah ada, tinggal dikerjakan. Tahun 2026 murni bisa dimasukkan pembangunannya, termasuk fasilitas TPST. Segera dipetakan dan dibagi tugas agar persoalan ini segera selesai,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kondisi TPA saat ini sudah hampir mencapai batas kapasitas (overload). Oleh sebab itu, selain percepatan pemindahan, aspek penilaian aset juga harus diperhatikan agar tukar guling lahan tidak menimbulkan masalah baru.

Rapat tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!