INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pernikahan Dini Disebut Jadi Pemicu Stunting di Mahakam Ulu

Jibril Daulay Jibril Daulay - 6400 views
ilustrasi stunting (foto: indeksmedia)

MAHULU, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menilai praktik pernikahan dini masih menjadi persoalan serius yang memengaruhi tingginya angka stunting di wilayah pedalaman. Selain menjalankan program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Pemkab juga menyoroti faktor budaya lokal dan rendahnya kesadaran remaja sebagai tantangan utama yang harus diatasi secara kolaboratif.

Kepala Dinas Kesehatan Mahakam Ulu, Petronela Tugan, mengungkapkan bahwa pernikahan usia anak kerap dilegalkan melalui jalur adat, meski Undang-Undang telah menetapkan batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada kesehatan ibu dan anak.

“Banyak kasus remaja yang menikah dini kemudian mengalami kehamilan tanpa pemeriksaan kesehatan. Hal ini tentu meningkatkan risiko komplikasi bagi ibu dan bayi,” ujar Petronela, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, kehamilan di usia muda sering kali terjadi tanpa pemantauan medis yang memadai, sehingga menambah kerentanan terhadap kasus stunting.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Mahakam Ulu mendorong pendekatan kultural dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam memberikan edukasi kepada remaja. Kampanye kesehatan reproduksi juga digencarkan melalui sekolah, posyandu remaja, dan forum komunitas.

“Keberhasilan program GENTING dalam mencegah stunting tidak akan optimal tanpa disertai upaya menekan praktik pernikahan dini. Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi Mahakam Ulu yang sehat dan bebas stunting,” tegas Petronela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!