Permintaan Sapi Jelang Lebaran Meningkat, Komisi B DPRD Kutim Beri Alasan Jumlah Impor Capai 70 Persen

Kutim — Jelang Hari Raya Idul Adha, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimpor sapi kurban dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari DinasTanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, jumlah impor Sapi mencapai 70 persen yang berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman.

Faizal menilai, besarnya jumlah sapi impor tersebut lantaran tingginya kebutuhan masyarakat Kutim yang ingin mengolah daging hewan itu, terlebih jelang Hari Raya Kurban.

“Artinya permintaan kebutuhan masyarakat itu tinggi, sementara ternak lokal kita tidak cukup untuk skala yang besar makanya didatangkan dari luar,” kata Faizal saat ditemui tim indeksmedia, Rabu (12/5).

“Apalagi kebutuhan Idul Adha itu bukan satu atau dua ekor, tapi kalau kebutuhan untuk sehari-hari mungkin masih bisa dicukupi. Artinya ini bukan masalah ketersediaan swasembada pangan tetapi lebih ke momentum lebaran,” tambahnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa kegiatan impor dalam jumlah besar ini, bisa jadi karena masyarakat memiliki peluang bisnis dengan hitungan keuntungan yang lebih besar.

“Yaa bisa aja seperti itu, jadi bukan karena kita tidak swasembada. Karena yang main ini semua kan pebisnis dan pastinya mereka cari untung,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Terlepas dari itu, Faizal menyebut bahwa Kutim memang harus siap ketika ada permintaan dalam skala yang besar. Terlebih pemerintah setiap tahunnya sudah menyediakan program bibit.

“Memang budidaya itu kan gak bisa simsalabim (dalam waktu singkat), tapi soal ini saya optimis karena beberapa tahun belakangan beberapa Kelompok Tani (Poktan) ada yang saya dorong untuk pengadaan bibit produktif,”

Namun, Faizal berpesan agar bibit tersebut bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik. Dia juga tidak ingin mendengar kabar bahwa bibit produktif tersebut dijual oleh masyarakat.

“Saya memang tegaskan ini sama teman-teman, kalau bibit produktif ini kalian jual siap-siap aja dipidanakan. Karena kita inginnya jangan dulu dijual sebelum bibitnya berkembang,” ungkap dia.

Hal ini ditegaskan Faizal, agar masyarakat terdidik untuk bertanggung jawab, “Nah mental seperti ini yang harus kita sampaikan dan dipelihara oleh masyarakat kita,” tandas dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *