Peringati HAN ke-41, DP3A Kutim Tekankan Stop Perkawinan Anak dan Waspadai Kerawanan Digital
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (28/7/2025).
Mengangkat tema “Anak Cerdas dan Stop Perkawinan Dini”, kegiatan ini menjadi panggung untuk mengingatkan pentingnya pemenuhan hak anak serta perlindungan dari dampak negatif era digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H. Idham Chalid, menegaskan pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya DP3A semata.
“Kita memiliki kewajiban semua elemen masyarakat untuk terus mengkampanyekan hak-hak anak dapat dipenuhi secara baik, yaitu hak hidup layak, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak berpartisipasi. Itu semua bukan hanya tugas DP3A, tapi juga tugas kita bersama,” tegas Idham.
Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya akses anak terhadap perangkat digital.
Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 39,71 persen anak usia dini di Kutim telah menggunakan ponsel, dan 35 persen di antaranya telah mengakses internet.
Lebih mencengangkan, 5,88 persen anak berusia di bawah satu tahun tercatat menggunakan ponsel, dan 4,33 persen di antaranya sudah dapat mengakses internet.
“Ini menunjukkan kerawanan digital. Kasus pornografi dan judi online menjadi ancaman nyata karena anak-anak bisa mengaksesnya melalui game. Peran orang tua sangat penting dalam mengontrol dan membimbing anak-anak kita,” terangnya.
Selain isu digital, pernikahan dini juga menjadi isu utama dalam peringatan HAN kali ini. Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), Kutai Timur menempati peringkat ketiga kasus pernikahan anak di Kalimantan Timur tahun 2024. Tercatat sebanyak 47 anak melakukan pernikahan dini, terdiri dari 12 laki-laki dan 35 perempuan.
“Itu data yang terdaftar di SIGA, namun kami yakin masih ada yang belum terdata. Pernikahan dini membawa dampak negatif dari sisi kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Ini juga berkaitan langsung dengan program stop stunting,” jelas Idham.
Untuk itu, dia berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bahaya pernikahan usia dini dan pentingnya perlindungan anak dari risiko digital. (*)



Tinggalkan Balasan