Perda Miras, Yan Ipui : Penerapannya Harus Dikawal dengan Baik
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui menanggapi Perda Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dia mengatakan, penerapan Perda ini belum maksimal. Masih banyak masyarakat yang mengabaikannya.
Untuk itu, Yan Ipui meminta kepada penegak hukum untuk tegas dalam menjalankan peraturan daerah tersebut.
“Bukan peraturannya yang tidak efektif. Tapi bagaimana aparat hukum mengawal dan menerapkan aturan itu dengan baik,” kata Yan Ipui kepada Indeks Media, Selasa (10/9/2024).
Dia juga memaparkan aturan ini kerap berbenturan dengan rekomendasi lain saat ada pagelaran budaya.
Untuk itu, dirinya meminta agar aturan yang telah ditetapkan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)
Tinggalkan Balasan