Perceraian ASN-PPPK di Kaltim Meningkat, BKD Ungkap Sudah Ada Tahap Kronis
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Perkawinan dan Izin Perceraian ASN bertema “Sebelum Mengucap ‘Cerai’: Dampak Hukum, Karier, dan Masa Depan PPPK.” Kegiatan yang digelar Selasa (25/11/2025) itu dibuka Plt Kepala BKD Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan ASN, Adisurya Agus.
Dalam sambutannya, Adisurya menegaskan bahwa persoalan perkawinan dan perceraian bukan hanya urusan personal, tetapi isu yang memiliki konsekuensi langsung terhadap disiplin, karier, hingga masa depan ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perceraian dapat memberikan dampak signifikan, tidak hanya pada kehidupan pribadi tetapi juga pada karier dan reputasi sebagai PPPK. Karena itu, pemahaman regulasi serta kemampuan mengelola konflik dalam keluarga sangat diperlukan,” tegasnya.
Adisurya mengungkap bahwa sejumlah permohonan izin perceraian ASN (baik PNS maupun PPPK) yang diterima BKD Kaltim umumnya sudah berada pada kategori kasus berat, sehingga membutuhkan penanganan yang serius.
Dia mengatakan aturan mengenai perkawinan dan perceraian bagi PNS sangat jelas, termasuk larangan bagi PNS wanita untuk menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat yang dapat berakhir pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) .
Oleh karena itu, pimpinan perangkat daerah diimbau untuk memperkuat pelatihan dan pemantauan terhadap ASN di unit kerja masing-masing.
“BKD Kaltim terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi regulasi, pendekatan psikologi keluarga, dan manajemen konflik,” tambah Adisurya.
Sedangkan bagi ASN diminta memahami seluruh ketentuan kepegawaian mengenai izin perkawinan dan perceraian, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan bijak tanpa harus berakhir pada perceraian.
Melalui sosialisasi ini, BKD Kaltim berharap para ASN—khususnya PPPK—lebih berhati-hati dan bijak dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga agar tidak berdampak pada karier, integritas, dan profesionalitas sebagai aparatur.
“Harapan kami, melalui tema ini kita dapat lebih waspada dan bijak dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus menjaga profesionalitas sebagai PPPK,” tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Selamat Said Sanib dan diikuti perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.



Tinggalkan Balasan