Penyuluhan Keliling, Satbinmas Polres Kutai Timur Ingatkan Warga Tertib Berlalulintas dan Bahaya Narkoba

Headline, News2600 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Sat Binmas Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan penyuluhan keliling tentang mensukseskan Ops Keselamatan 2024 dan selalu tertib berkendara.

Penyuluhan keliling itu dilakukan di pasar ramadhan Sangatta Lama Jl Yos Sudarso I Desa Sangatta Utara Kec.Sangatta Utara dan pengguna jalan Jl.Yos Sudarso III Desa Teluk Lingga Kec.Sangatta Utara Kab.Kutim, Senin (25/3/2024).

KBO Satbinmas Polres Kutim, Ipda Ngatiyo mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan melaksanakan program Kapolres Kutai Timur yaitu “Semangat pengabdian dengan selalu hadir dan berperan secara humanis ditengah-tengah masyarakat dalam setiap kegiatan dan kejadian yang ada di masyarakat”.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas serta memakai helm berstandar SNI bagi kendaraan roda dua dan selalu gunakan safety belt bagi kendaraan roda empat,” kata Ipda Ngatiyo.

Sat Binmas Polres Kutim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, mereka meminta untuk memperhatikan keadaan dan kondisi kendaraan meliputi spion, rem, kecukupan udara dalam roda, surat kendaraan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak muda agar tidak balapan liar di jalan raya. Kemudian Kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan/mercon dan kembang api, serta tidak menimbun kebutuhan pokok dan menjual barang yang kedaluwarsa,” tuturnya.

Tak hanya itu, Polres Kutim juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

“Selalu awasi dan pantau keluarga agar terhindar dari kejahatan Narkoba. Selalu berperan aktif bersama Polri untuk berantas kejahatan Narkoba,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Sat Binmas Polres Kutim juga meminta warga untuk berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan dalam bentuk apapun dan pencurian kendaraan bermotor.

“Apabila terjadi gangguan Kamtibmas/tindak pidana segera menghubungi petugas Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *