Penyelesaian Bangunan, DPRD Kutim Setujui Tambahan Anggaran Rp 1,9 M untuk RPU
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui penambahan anggaran untuk Rice Processing Unit (RPU) sebesar Rp 1,9 M. Tambahan anggaran ini untuk menyelesaikan infrastruktur bangunan yang belum rampung.
“Kalau ini tidak dianggarkan kembali, maka RPU yang sudah menyerap anggaran besar itu akan mubazir. Mesin yang sudah ada tidak bisa dipasang karena bangunannya belum selesai,” ungkap anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keputusan penganggaran diambil dengan pertimbangan agar aset yang sudah ada tidak terbengkalai. Namun, DPRD tetap memberikan catatan penting, salah satunya soal kepastian waktu pelaksanaan.
“Kami tanyakan apakah Rp1,9 miliar ini bisa tidak menyelesaikan fisiknya dalam waktu 2 bulan ? Itu penting agar pembangunan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Faizal juga meminta agar prosedur pengadaan barang dan jasa dijalankan sesuai aturan, termasuk menekankan pentingnya kajian terhadap standar harga satuan agar tidak menimbulkan dugaan markup.
Meski ada anggaran tambahan, Faizal menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Masalah hukum terkait pengadaan tetap berproses. Tapi penyelesaian bangunan ini harus tuntas, supaya mesin yang ada tidak sia-sia,” jelasnya.
Dia menyebut, persoalan RPU memang menjadi sorotan publik. Karena itu DPRD mendorong keterbukaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan bias dan kecurigaan. (*)
Tinggalkan Balasan