INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Penunjukan Dewas RSUD AWS Dari Unhas Disorot, Pengamat Dorong Pemprov Kaltim Lebih Transparan

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5800 views
Foto : RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. (Foto : Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, menilai penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi yang relevan dalam menentukan figur pengawas lembaga publik.

Menurut Saipul, setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam penunjukan Dewas RSUD, wajib berpegang pada prinsip good government dan good governance agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Setiap keputusan atau program pemerintah harus akuntabel, transparan, efektif, dan efisien,” ujar Saipul kepada Indeksmedia.id Senin (10/11/2025).

“Ini bagian dari prinsip dasar yang harus dijalankan oleh pemerintah dalam mengelola tata pemerintahannya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan layanan publik, khususnya di rumah sakit daerah, berjalan sesuai standar.

Ia menilai fokus pengawasan seharusnya tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit sering dikritik soal antrean panjang, pelayanan BPJS, hingga kondisi sarana dan prasarana. Semua itu seharusnya menjadi fokus pengawasan ketat oleh Dewas,” tegasnya.

Alih-alih menyoroti asal daerah anggota Dewas yang ditunjuk, Saipul lebih menekankan urgensi kompetensi dan pemahaman terhadap pelayanan publik sebagai kunci efektivitas pengawasan.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu melihat Dewas sebagai lembaga strategis yang tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Komposisi pengawas tidak bisa hanya didominasi oleh ahli kesehatan. Perlu juga ada orang yang memahami pelayanan publik agar pengawasan bisa lebih menyeluruh,” jelas Saipul.

Ia menambahkan, prinsip serupa juga perlu diterapkan pada lembaga sejenis seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perusahaan Daerah (Perusda), yang sama-sama berorientasi pada pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional.

Saipul berharap Pemprov Kaltim dapat lebih bijak dalam setiap penunjukan pejabat pengawas, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan keahlian calon yang relevan.

Langkah tersebut, katanya, akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan daerah.

“Ke depan, proses penunjukan Dewas harus benar-benar selektif dan transparan. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar informasi, penunjukan dua dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai kritik dan sorotan publik.

Warganet ramai mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut karena kedua dosen berdomisili dan beraktivitas di Makassar, sementara fungsi pengawasan rumah sakit seharusnya dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, Dr. Syahrir A. Pasinringi, dosen Unhas Makassar, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Sementara itu, Dr. Fridawaty Rivai, juga dosen Unhas, dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Penunjukan dua akademisi asal luar daerah ini langsung memicu perdebatan di kalangan masyarakat Kaltim. Banyak pihak menilai, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan faktor kedekatan wilayah dan efektivitas kinerja pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!