Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Kutim Sebulan Terakhir : Sembilan Tersangka, BB 48,2 Gram Sabu
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, aparat berhasil menindak 7 kasus dengan total 9 tersangka, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun.
Konferensi pers digelar di Mapolres Kutai Timur pada Senin (8/9/2025) yang dipimpin Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 48,2 gram. Jika diedarkan, barang tersebut bisa merusak sekitar 241 jiwa dengan nilai mencapai Rp72,3 juta,” ungkap Kapolres Kutim.
Menurut AKBP Fauzan, para pelaku menggunakan modus sistem lempar, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu agar tidak langsung berhubungan dengan pembeli dan lebih sulit dideteksi aparat.
“Peredaran narkoba di Kutim sangat rawan. Ini jadi atensi kita semua,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Narkoba dapat merusak pikiran, kesehatan, mental, hingga ekonomi. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian. Narkoba adalah musuh kita bersama,” imbuhnya. (*)


Tinggalkan Balasan