INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Pengawas Subkontraktor Tambang Gelapkan 475 Liter Solar, Polsek Loa Janan Tangkap Dua Pelaku

Jibril Daulay Jibril Daulay - 9000 views
Barang bukti penggelapan Solar di tambang PT KE Kukar (dok Polres Kukar)

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Jajaran Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penggelapan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area tambang PT KE, Pit KE 1, Dusun Harapan Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kertanegara.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan yang mengalami kerugian akibat hilangnya solar di lokasi tambang.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan bersama pihak keamanan perusahaan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan di Pos Crossing lokasi tambang,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DH (25), yang merupakan pengawas operasional salah satu perusahaan subkontraktor, serta AAS (21), warga Loa Janan Ilir. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 42 jerigen berisi total sekitar 475 liter solar, satu unit mobil Toyota Hilux, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi penggelapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksinya sejak November 2025 hingga awal Januari 2026. Modus yang digunakan yakni memindahkan solar dari tandon penyimpanan ke dalam jerigen untuk kemudian dijual kembali.

Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta. “Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g, subsider Pasal 488, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia usaha, serta mengimbau seluruh pihak agar berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!