INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Penertiban Tak Efektif, Pengamat Sarankan Pemkot Samarinda Rangkul PKL Jadi Mitra Resmi

Jibril Daulay - 11300 views
Penertiban PKL di Beberapa Wilayah Kota Samarinda. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruang publik Kota Samarinda kembali menyita perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah menjaga estetika kota, muncul desakan agar kebijakan tersebut tak sekadar berorientasi pada ketertiban, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.

Aksi penertiban terbaru oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda di kawasan halaman depan Masjid Islamic Center menjadi sorotan karena dianggap belum diimbangi dengan penyediaan tempat relokasi yang layak.

Padahal, sebagian besar pedagang menggantungkan hidup dari aktivitas mereka di lokasi strategis itu. Namun, pengamat menilai pelaksanaannya di lapangan masih perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi warga.

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman Samarinda, Saipul Bahtiar, menilai pemerintah seharusnya melihat PKL sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota, bukan semata sebagai pihak yang harus ditertibkan.

“Setiap kebijakan yang diterapkan harus dievaluasi secara berkala. Pertanyaannya, apakah perda ini masih relevan dengan kondisi ruang kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini?” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Saipul, Pemkot sudah menunjukkan langkah positif melalui pembangunan ruang publik seperti Teras Samarinda, yang sukses menjadi lokasi rekreasi sekaligus aktivitas ekonomi kreatif.

Ia menyarankan agar pendekatan serupa diperluas ke kawasan lain, seperti tepi Sungai Mahakam dan sekitar Taman Bebaya, agar pelaku usaha kecil memiliki ruang ekonomi yang resmi dan tertata.

“Kawasan publik itu bisa menjadi tempat wisata sekaligus ruang ekonomi masyarakat. Kalau dikelola baik, pemerintah juga bisa menarik retribusi sehingga berkontribusi pada pendapatan daerah,” jelasnya.

Saipul menekankan pentingnya dialog terbuka dan sosialisasi antara pemerintah dan pedagang sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Ia menilai, banyak konflik muncul bukan karena pedagang menolak aturan, melainkan karena tidak diberi informasi yang cukup atau solusi pengganti yang jelas.

“Kalau ada larangan di satu lokasi, harus ada tempat alternatif jauh sebelum penertiban dilakukan. Itu bentuk hadirnya negara dalam memberi kepastian bagi warga kecil,” tegasnya.

Dalam operasi kemarin, sejumlah pedagang sempat terlibat adu argumen dengan petugas, dan sebagian barang dagangan mereka diamankan sebagai bentuk penindakan administratif. Saipul menilai, hal ini seharusnya bisa dihindari jika ada komunikasi yang lebih baik di awal.

“Sosialisasi itu penting. Kalau sudah berkali-kali diingatkan tapi tetap melanggar, penindakan tegas adalah konsekuensi. Namun langkah persuasif harus selalu diutamakan,” tambahnya.

Saipul menilai, PKL sejatinya merupakan bagian dari ekosistem ekonomi perkotaan yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor informal masih menjadi tulang punggung ekonomi di banyak kota, termasuk Samarinda.

“PKL menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan melayani kebutuhan konsumsi harian masyarakat. Jadi, mereka bukan masalah yang harus dihapus, tetapi dikelola,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan kota modern tidak harus identik dengan penggusuran. Justru, kota yang maju adalah yang mampu menyeimbangkan antara keteraturan ruang publik dan kesejahteraan warganya.

“Kota bisa tertib dan rapi, tapi masyarakat juga harus tetap punya ruang untuk hidup. Prinsipnya adalah keseimbangan. Penataan harus meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus kualitas hidup warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!