INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Penerima Bansos Disabilitas 2026 di Kaltim Dipangkas, Hanya 500 Orang dari 5.000 Penerima

Jibril Daulay - 7200 views
Ilustrasi penyandang disabilitas

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur pada 2026 berdampak langsung pada kebijakan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Kaltim memangkas jumlah penerima bantuan disabilitas dari sekitar 5.000 orang pada 2025 menjadi hanya 500 orang pada 2026, seiring koreksi anggaran akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan pengurangan tersebut merupakan konsekuensi dari keterbatasan fiskal daerah. Dengan APBD Kaltim 2026 yang hanya Rp15,15 triliun akibat pemangkasan TKD hingga Rp6,1 triliun, anggaran bantuan sosial di Dinsos Kaltim ikut terkoreksi signifikan.

“Untuk bantuan sosial memang mengalami penyesuaian. Tahun depan kami prioritaskan untuk disabilitas yang benar-benar membutuhkan,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (16/12/2025).

Anggaran bantuan sosial yang sebelumnya berkisar Rp20 miliar per tahun, pada 2026 hanya dialokasikan sekitar Rp13 miliar. Salah satu dampaknya adalah pengurangan tajam jumlah penerima bantuan sosial penyandang disabilitas.

Jika pada 2025 tercatat sekitar 5.000 penyandang disabilitas menerima bantuan tunai sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun, maka pada 2026 jumlah penerima dipersempit menjadi sekitar 500 orang saja. Bantuan hanya diberikan kepada penyandang disabilitas kategori bedridden, yakni mereka yang sepenuhnya bergantung pada tempat tidur atau kursi roda.

“Fokus kami nanti membantu disabilitas yang betul-betul tidak bisa berbuat apa-apa, seperti hanya di tempat tidur,” kata Andi.

Dinsos Kaltim menilai skema bantuan tunai kepada penyandang disabilitas selama ini kurang efektif. Karena itu, bagi penyandang disabilitas usia produktif yang masih memiliki kemampuan beraktivitas meski dengan keterbatasan, bantuan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

“Kami akan menggeser bantuan ke pelatihan dan usaha ekonomi produktif bagi disabilitas yang masih bisa beraktivitas,” jelas Andi.

Berdasarkan data Dinsos Kaltim, jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Timur hampir mencapai 12.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 orang dinilai masih membutuhkan intervensi bantuan pemerintah setiap tahunnya. Namun pada 2026, hanya sebagian kecil yang akan menerima bantuan tunai langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!