INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pencuri Laptop di Indekos Perempuan Samarinda Ditangkap, Jual Hasil Curian Lewat Medsos

Jibril Daulay Jibril Daulay - 6500 views
Ilustrasi pencurian laptop di kamar perempuan (dok Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pelaku pencurian sebuah laptop di indekos perempuan di Jalan Banggeris Gang 7 RT 03, Kota Samarinda, akhirnya berhasil diungkap polisi setelah sepekan menjadi misteri. Pelaku merupakan pemuda berusia 22 tahun berinisial A.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.45 WITA, di sebuah kamar indekos kawasan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu, korban yang baru kembali dari aktivitasnya mendapati pintu kamar dalam kondisi terbuka, sementara sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, termasuk satu unit laptop yang disimpan di dalam lemari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya unggahan jual beli laptop di forum media sosial yang diduga berkaitan dengan barang hasil curian tersebut.

Pada Sabtu (20/12/2025), petugas lebih dahulu mengamankan pembeli laptop di kawasan Jalan Adam Malik, Samarinda. Dari hasil pengembangan, penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku utama.

“Pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku berinisial A berhasil diamankan di kawasan Jalan Banggeris Gang 7, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang,” ujar AKP Yohanes Bonar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diketahui masuk ke kamar kos korban dengan cara mendobrak paksa pintu saat korban tidak berada di tempat, kemudian mengambil satu unit laptop merek Lenovo.

“Barang bukti berhasil diamankan oleh petugas,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan barang berharga di tempat tinggal, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!