INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Penataan Ulang Taman Bersemi, DPRD Kutim Audiensi Pelapak dengan Pemkab Sangatta Utara

Chaliq | Jumlah pembaca: 4600 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan hearing bersama Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, pelaku UMKM, serta sejumlah instansi terkait guna membahas rencana penataan ulang Taman Bersemi atau Lapangan STQ di Desa Sangatta Utara.

Rapat digelar di Gedung DPRD Kutim, Senin (16/6/2025), menyusul keresahan para pelapak atas kebijakan penataan tersebut.

Pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Taman Bersemi menyampaikan keberatan dan harapan agar tetap diizinkan berjualan sementara waktu hingga rencana penataan memiliki kejelasan, termasuk alokasi anggaran yang pasti.

Para pelapak meminta agar DPRD Kutim melalui komisi terkait bisa memfasilitasi dan menjembatani aspirasi mereka dengan menggelar audiensi bersama dinas dan lembaga terkait seperti Bappeda, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Polsek, Koramil, Pemerintah Desa, dan para ahli waris tanah di area tersebut.

Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, menjelaskan penataan ulang dilakukan demi perbaikan tata kelola dan transparansi pengelolaan lapak. Ia menekankan pentingnya penataan agar tidak terjadi praktik jual-beli dan sewa-menyewa lapak yang merugikan masyarakat.

“Lapak di Taman Bersemi itu milik pemerintah, tapi malah disewakan dan dijual. Hasilnya masuk ke pribadi. Ini yang kami benahi. Kami ingin pelapak bisa berusaha tanpa ada pungli dan monopoli,” ujarnya usai hearing.

Menurut Hj. Hasdiah, sosialisasi terkait rencana penataan telah dilakukan sebelumnya, dan pelapak yang hadir diundang secara resmi. Ia menegaskan, ke depan konsep pembangunan Taman Bersemi akan memadukan Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan umum, dan zona pelapak yang tertata, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan namun sesuai aturan dan tertib.

Sementara itu, Ketua Forum Pelapak Taman Bersemi, Andi Ibrahim, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah, namun berharap agar kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pelapak aktif.

“Kami sepakat dengan pembenahan. Tapi kami minta agar lapak yang tidak aktif dibongkar, sedangkan yang masih aktif dibiarkan berjualan sampai anggaran penataan turun. Kami ingin aspirasi kami juga didengarkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!