Penanganan HIV AIDS di Kutim, Anggota DPRD Sebut Mata Rantai Penularan Harus Diputus
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – HIV AIDS merupakan penyakit menular yang belum ada obatnya. Cara pencegahan dilakukan agar penyakit yang dapat menular melalui hubungan seks ini tak menyebar ke masyarakat.
Baru-baru ini, pemerhati kesehatan di Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan ada sekira 42 persen penularan HIV AIDS dari kalangan pekerja. Fakta ini terungkap saat rapat pansus dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim.
Hal ini pun mengundang perdebatan dalam Pansus tersebut. Sebagian mengusulkan agar dilakukan screening atau pemeriksaan terhadap calon karyawan.
Sementara sebagaian lagi, screening atau pemeriksaan awal calon pekerja dianggap melanggar privasi dan merugikan calon pekerja. Kejadian ini ditanggapi Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.
Dia mengatakan, apa yang diungkapkan praktisi kesehatan merupakan fakta yang harus diterima.
“Nah inikan menjadi sebuah hal yang tersembunyi. Tadi misalnya dalam rapat ada yang bilang kasian dong masa istrinya yang hamil mau melahirkan diperiksa, sementara bapaknya tidak padahal kemungkinan besar si suaminya ini yang menularikan,” ungkap Novel di kantor DPRD Kutai Timur Rabu siang, (17/07/2024).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemeriksaan tersebut seharusnya dilakukan menyeluruh semua pihak. Itu dilakukan agar penularan HIV AID ini dapat dideteksi sejak dini.
Tujuan lainnya adalah, tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan dan juga tetap mempertahankan hak privasi dari siapapun yang terjangkit.
“Dalam dunia kesehatan itu namanya the entry point artinya perlu diketahui titik masuknya dari mana ini dan fokus primernya harus diperhatikan,” kata Novel.
Meski demikian, Novel berjanji DPRD Kutim akan menindaklanjuti masalah HIV AIDS ini dalam perda. Dengan begitu, ada payung hukum untuk proses penanganannya.
“Kalau kami di pansus tentu akan bicara kemanusiaan dan tentu juga hak asasi manusia dan lebih penting kita harus juga bicara regulasi guna merunut dengan regulasi yang ada,” tutur Novel.
Novel memaparkan fokus penanganan penyakit ini bukan lagi pada pencegahannya saja, namun cara mengendalikan dan mengobati yang terinfeksi. Dengan begitu, mata rantai penularan HIV AIDS bisa memotong rantai penyebaran sedikit demi sedikit.
“Kalau sudah seperti ini artinya penyakit ini bukan lagi penyakit yang tabu bukan lagi penyakit yang memalukan tapi penyakit ini harus dikendalikan supaya penularannya tidak berkepanjangan,” urainya.
Dia juga berharap, seluruh stakeholder terkait mau turun melakukan penanganan awal, untuk meminimalisir penularan HIV AIDS. (adv)



Tinggalkan Balasan