Pemprov Kaltim Siapkan Skema Efisiensi Bertahap, Insentif Guru Tetap Aman di Tengah APBD 2026
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan skema efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara bertahap. Namun, langkah penghematan itu tidak akan diberlakukan secara merata.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa fokus efisiensi anggaran akan diarahkan kepada kelompok pejabat eselon menengah ke atas.
Sementara untuk guru dan tenaga pendidik, pemerintah memastikan hak dan insentif mereka tetap aman.
“Efisiensi tetap akan kita lakukan, tapi tidak semuanya terkena. Ada kemungkinan untuk pejabat eselon, kita akan evaluasi TPP-nya. Sedangkan untuk guru, tetap kita pertahankan,” jelas Seno Aji.
Seno menyebutkan, pemerintah kini sedang menimbang besaran pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ideal agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengurangan sekitar 40 hingga 50 persen untuk pejabat struktural tingkat menengah dan atas.
“Ada kemungkinan kita akan coba godok apakah nanti di angka 50 persen atau 60 persen. Tapi untuk yang di bawah, terutama guru, itu tetap kita pertahankan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini menjadi langkah realistis menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2026.
Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Efisiensi ini tujuannya agar APBD tetap sehat, tapi jangan sampai berdampak ke pelayanan publik. Guru dan tenaga pendidikan harus tetap terjaga semangatnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada 2025 Pemprov Kaltim telah menaikkan insentif bagi guru swasta jenjang SMA, SMK, dan MA dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Kenaikan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Seno juga menyinggung bahwa penyesuaian TPP untuk pejabat tinggi pernah dilakukan pada masa lalu, yang kini sedang ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Dulu sempat ada kenaikan, misalnya Sekda dari Rp60 juta jadi Rp90 juta. Nah, itu yang mungkin nanti akan dievaluasi. Tapi bukan berarti kita potong semua, tetap akan proporsional,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip efisiensi harus dijalankan dengan adil dan selektif. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan baru, sekaligus menjaga kinerja aparatur di lapangan.
“Yang terpenting, efisiensi jangan sampai mengorbankan sektor pelayanan dasar masyarakat. Itu yang menjadi garis merah kita,” pungkasnya. (Yah)



Tinggalkan Balasan