INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pemkot Samarinda Siap Bangun Kantor Baru untuk Polsek Samarinda Kota yang Sudah Tak Layak

Jibril Daulay Jibril Daulay - 11300 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Yah/Indeksmedia.Id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Kasus kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025 menjadi momentum besar untuk mengevaluasi sistem keamanan sekaligus kondisi infrastruktur markas kepolisian di jantung ibu kota Kalimantan Timur tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan, peristiwa ini bukan hanya menyangkut kelalaian penjagaan, tetapi juga memperlihatkan bahwa bangunan Polsek Samarinda Kota sudah tidak layak secara fungsi maupun keamanan.

“Bangunan itu dulunya adalah bekas Polresta Samarinda sebelum pindah ke kantor yang sekarang. Nah, Polsek Kota itu juga merupakan cagar budaya, jadi tidak bisa kita renovasi atau ubah bentuknya. Karena status itu dilindungi oleh negara,” ujar Hendri Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, lokasi Polsek Samarinda Kota yang kini digunakan sudah tidak ideal untuk fungsi operasional kepolisian, terutama dalam aspek pengamanan tahanan. Jarak antara ruang tahanan dan pos penjagaan mencapai sekitar 200 meter, sehingga rawan terjadi pengawasan longgar.

“Jaraknya cukup jauh, dan ini bisa dianggap kurang memenuhi syarat untuk ditempatkan sebagai sel tahanan,” tegas Hendri.

Ia mengakui, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi mendalam. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mencari lahan baru yang lebih representatif.

“Kami sudah komunikasi dengan Pemkot. Rencananya akan dicarikan lahan yang lebih sesuai agar bisa dibangun kantor baru tanpa terikat aturan cagar budaya,” jelasnya.

Sambil menunggu proses relokasi, Hendri memastikan langkah sementara dilakukan dengan memperkuat sistem penjagaan. Jumlah personel pengawas tahanan akan ditambah dari empat menjadi enam orang yang khusus ditugaskan tanpa beban kerja tambahan.

“Mereka hanya fokus di penjagaan, tidak ada tugas lain. Kami ingin pengawasan lebih maksimal,” ungkapnya.

Hendri juga menjelaskan, Polsek Samarinda Kota saat ini membawahi tiga kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan dengan total 79 personel. Beban kerja dinilai cukup tinggi karena harus membagi petugas di dua pos tambahan dan 17 kelurahan.

“Dengan beban seperti ini, kita memang perlu tambahan personel dan pengelolaan ulang agar tidak ada kejadian serupa,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan Pemkot siap memfasilitasi relokasi kantor Polsek Samarinda Kota ke lokasi yang baru. Ia menegaskan, status bangunan lama sebagai cagar budaya membuat renovasi tidak mungkin dilakukan.

“Bangunan itu tidak bisa direnovasi karena dilindungi undang-undang. Relokasi menjadi satu-satunya langkah realistis. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keamanan dan pelayanan publik,” tegas Andi Harun.

Bangunan eks Polresta Samarinda yang kini digunakan Polsek Samarinda Kota tercatat sebagai salah satu dari sembilan bangunan cagar budaya di kota ini sejak 2022. Status tersebut melarang segala bentuk perubahan struktur, termasuk penguatan sistem keamanan di ruang tahanan.

AH, sapaan akrab Andi Harun menyebut, usulan relokasi juga sudah mendapat dukungan langsung dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro usai melakukan peninjauan ke lokasi.

“Kapolda juga menyampaikan hal yang sama. Bangunan itu tidak ideal untuk ruang tahanan. Maka perlu tempat baru yang lebih representatif,” ujarnya.

Pemkot, lanjutnya, akan segera memfasilitasi pembangunan kantor baru begitu lahan pengganti disepakati.

“Begitu lahan sudah ditentukan, kami siap memfasilitasi pembangunannya sesuai kemampuan daerah,” pungkas AH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!