Pemkab Kutim Bakal Undang PT PII Berkunjung ke Sangatta Bahasa Percepatan Infrastruktur
Jakarta — Executive Vice President PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia) Yuki Mahardhito Adhitya Wardhana memaparkan PT PPI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia memaparkan PT ini bertugas untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Usaha (KPBU)
Hal itu disampaikan Mahardhito dalam agenda sounding pembiayaan infrastruktur skema KPBU PT PII yang digelar di Kantor PT PII, Capital Place Building, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jum’at 17 Mei 2024.
“Penjaminan PT PII bertujuan untuk menjamin risiko politik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, yang bertanggung jawab atas proyek kerja sama. Sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi,” jelasnya.
Agenda yang difasilitasi Bankaltimtara itu juga turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang diwakili Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono.
Dikemukakan Mahardhito penerapan KPBU didasari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015. Aturannya melahirkan iklim investasi yang mendorong partisipasi Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat.
“Mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak,” ucapnya.
Lebih kauh dirinya menyampaikan PT PII siap membantu dan mendampingi pemerintah yang ingin menjalin kerja sama dengan skema KPBU.
Usai agenda Poniso Suryo Renggono menerangkan dalam pertemuan itu Pemkab Kutim ingin bekerjasama badan usaha dalam tiga hal antara lain:
Pertama, pembangunan sarana air bersih. Kedua, penerangan jalan umum (PJU), dan ketiga pembangunan rumah sakit yang rencananya dieksekusi di Kecamatan Muara Wahau.
Ia pun mengaku pihaknya berencana mengundang PT PII berkunjung ke Sangatta memberi informasi lebih lengkap kepada Bupati dan legislator Kutim terkait hal tersebut.
“Kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha ini sangat bagus. Pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten bersama dengan KPBU dipastikan akan lancar dan tidak mangkrak, karena ada garansi dari PT PII,” jelasnya.
Pjs Kepala Bankaltimtara Cabang Sangatta Rahmadi menyampaikan pada prinsipnya, Bankaltimtara siap terus mendukung skema yang ditawarkan, terutama skema KPBU.
Skema itu adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha untuk berbagai proyek yang dibutuhkan pemerintah. “Bankaltimtara siap mendukung dan menjembatani Pemerintah Daerah dengan PT PII untuk informasi dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” pungkasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan