Pemkab Gelar Musrenbang, Wabup Usulkan Penguatan SDM dan Kepastian Hukum Agar Kutim Tak Jadi Kelinci Percobaan

Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Selasa 14 Mei 2024 di Ruang Meranti.

Agenda itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, jajaran Kepala Dinas, Camat, dan berbagai perwakilan kelompok masyarakat. Juga menghadirkan narasumber yang memaparkan data terkait seluruh aspek dalam upaya menata pembangunan bangsa.

Data tersebut dipaparkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, dan Profesor Djoni Hartono dari Universitas Indonesia.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang mengusulkan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, Wabup menilai dari 13 rekomendasi yang diusulkan sebagaimana pemaparan Kepala Bappeda Kutim, tidak memperjelas dukungan atas SDM.

“Dari 13 rekomendasi itu tak ada satu pun penguatan SDM-nya. Sementara 3 narasumber tadi semuanya manusia. Kita harus melihat bahwa di tahun 2024 ini samapi 2045 itu ada bonus demografi yang kita harus lalui,” ucap Wabup.

“Begitu banyak putra-putri daerah kita yang produktif bisa diberi peluang. Kita ndak usah bicata nasional, kita bicara anak-anak kita di Kutim diberi peluang untuk mengisi pembanguann nanti termasuk antisipasi hadirnya IKN,” tambah dia.

Wabup mencatat bahwa dalam diskusi panjang oleh tiga narasumber, belum ada yang menyinggung fasilitas pemengembangan SDM seperti menghadirkan kampus.

“Saya tak melihat tadi perbincangan seputar pembangunan Universitas dan lain sebagainya, malah saya lihat di situ SDA penguatannya. Tapi kalau tak ada SDM yang baik, dengan bonus demokrafi yang luar biasa, tapi kita tak manfaatkan, maka kita ke depan hanya akan jadi penonton,” ucapnya.

“Makanya saran saya rekomendasinya ditambah, penguatan SDM. Kita siaapkan anak-anak kita 20 tahun ke depan menjadi raja di daerahnya sendiri, bukan jadi penonton,” sambungnya menegaskan.

Kasmidi Bulang juga menambahkan keharusan adanya kepastian hukum untuk menata pembangunan suatu daerah. “Nah yang kedua, harus ada kepastian hukum pak. Kami kampanye ke sana sini kemarin bahwa kita akan membangung yang namanya metanol. Kita bangga akan ada metanol dibangun di Kutim. Tapi tak terjadi. Jadi kita dibohongi.

“Kenapa, karena tak ada kepastian hukum. Padahal ini perjanjian negara loh. Mereka dengan gampangnya seolah kita ini kelinci percobaan. Tiba-tiba sampai hari ini (pembangunan-red) mangkrak. Makanya harus ada kepastian hukum dan sanksi yang tegas kepada mereka yang menjadikan Kutim ini jadi kelinci percobaan. Ini harus kita sampaikan,” tambahnya.

Wabup mengambil contoh salah satu kawasan di Sangkulirang yang diresmikan Presiden Jokowi sebagai kawasan Industri. Namun hingga saay ini tak ada aktivitas luar biasa yang mampu membangun daerah.

“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungasnya Wabup.

Diketahui rekomendasi yang diusulkan dalam pertemuan itu antara lain:

1. Mengurangi Ketergantungan pada Sektor Tambang
2. Mengurangi Sensitivitas Terhadap Harga Batu Bara Global
3. Optimalisasi Keunggulan Sumber Daya Alam
4. Keberlanjutan dan Kesinambungan Pembangunan
5. Perencanaan yang Terintegrasi
6. Adaptasi Capaian Pembangunan
7. Pemanfaatan Momentum IKN
8. Redefinisi Capaian dan Ukuran Pembangunan
9. Strategi Cultural-Led Development dan Catalyst Strategy
10. SWOT Based Planning
11. Ecosystem Based Planning
12. Penyempurnaan Perencanaan dengan Road Map dan Blue Print
13. Pengendalian dan Evaluasi yang Komprehensif. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *