INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pemilik Rumah Curiga Usai Lampu Padam, CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Samarinda

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4300 views
Pelaku pencurian rumah di Samarinda (foto: polresta)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Banggeris No. 55, RT 06, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (28/9/2025) dini hari berhasil digagalkan berkat kecerdikan pemilik rumah.

Sekitar pukul 04.15 Wita, pelaku berinisial A.C. (39) diam-diam masuk ke pekarangan rumah korban S.A. (27). Untuk melancarkan aksinya, ia terlebih dahulu mematikan saklar listrik rumah agar kondisi sekitar gelap.

Namun, bukannya berjalan mulus, tindakan itu justru menimbulkan kecurigaan pemilik rumah. Merasa ada yang janggal, S.A. segera mengecek rekaman CCTV yang tetap berfungsi meski listrik padam, karena terhubung dengan cadangan daya. Dari tayangan itulah korban melihat sosok asing tengah beraksi di pekarangan rumahnya.

Sadar telah menjadi korban pencurian, S.A. segera melapor ke Polresta Samarinda. Tim Unit Jatanras Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, sekitar pukul 05.00 Wita, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, membenarkan modus pelaku yang lebih dulu mematikan lampu. “Pelaku berusaha mengelabui penghuni rumah dengan mematikan listrik, tapi justru membuat korban curiga dan mengecek CCTV. Dari situlah identitas pelaku terungkap,” kata Agus, Senin (29/9/2025).

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda hasil curian dan rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas aksi A.C. saat masuk ke rumah korban. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22 juta.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini jadi pengingat pentingnya sistem pengawasan rumah seperti CCTV. Selain membantu aparat, juga bisa melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!