INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pembentukan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara, Bupati Kutim Minta KNPI Sebar ke Desa Lain

Chaliq - 15900 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPD KNPI Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Desa Singa Gembara menggelar Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ), Jumat (12/12/2025) di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menghadirkan wadah penyelesaian sengketa secara nonlitigasi di Desa Singa Gembara, sekaligus membuka peluang pembentukan rumah RJ di desa-desa lain.

Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, yang hadir sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa penguatan pemahaman hukum di level desa sangat penting seiring pengelolaan bantuan keuangan khusus yang sebagian besar menyasar Rukun Tetangga (RT).

“Bantuan keuangan khusus desa sasarannya untuk RT. Yang mengelola RT. Desa menyalurkan itu, dan bertanggung jawab adalah RT,” ujarnya.

Ardiansyah menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah desa dan RT dalam menjalankan program yang didanai anggaran tersebut.

“Saya mohon, RT yang menerima manfaat harus berkolaborasi dengan desa dengan catatan membuat program sesuai dengan angka itu,” terangnya.

Terkait pembentukan rumah RJ, Bupati menyambut baik inisiatif KNPI Kutim yang menghadirkannya pertama kali untuk Desa Singa Gembara. Dia membuka ruang agar program serupa dapat diperluas ke desa lain.

“Betapa manfaatnya RJ ini yang dihadirkan KNPI untuk Desa Singa Gembara. Bisa saja rumah RJ ini hadir di desa-desa lain yang ada di Kutai Timur,” katanya.

Menurut Ardiansyah, restorative justice memiliki nilai penting bagi pemulihan hubungan sosial dan menjadi alternatif dalam penyelesaian tindak pidana ringan, sesuai kebijakan yang berkembang saat ini.

“Kalau RJ itu bagian dari pemulihan hubungan sosial, di UU terbaru, bagaimana tindak pidana ringan bisa dilakukan sanksi sosial. Oleh karenanya, secara khusus, kita juga masih menunggu terjemahannya dari praktisi hukum seperti dari Kejaksaan, kehakiman, karena di lapangan kita harus memahami secara bersama,” jelasnya.

Dia mengapresiasi penyuluhan yang digagas KNPI Kutim ini dan menilai kegiatan semacam ini memiliki dampak besar bagi masyarakat desa.

“Kegiatan ini bagus, apalagi bila bisa merambah ke desa lain. Semoga apa yang kita lakukan hari ini, betul-betul memberikan dampak yang terbaik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!