Pelatihan Dasar TRC, Wakil Bupati Kutim : Pemerintah Support Fasilitas Penanganan Kebencanaan
Kutim — Pelatihan dasar Tim Rekasi Cepat (TRC) multi sektor yang digagas Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim resmi digelar.
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, berlangsung di Hotel Royal Victoria, Senin (22/07/2024).
Wabup mengatakan penanganan kebencanaan tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata. Namun kewajiban seluruh stakeholder termasuk masyarakat itu sendiri.
“Nah pemerintah hadir untuk bisa mensupport fasilitas yang dibutuhkan untuk membantu penanganan kebencanaan itu sendiri,” ucapnya.
Kasmidi menyebut kehadiran Badan SAR Nasional (BASARNAS) sebagai narasumber harus dimanfaatkan dengan baik peserta.
BASARNAS diharapkan mampu memahamkan secara mendalam terkait pola tanggap kebencanaan di Kutim. Termasuk menginventarisai pasca bencana.
“Nah kalau kita nggak paham polanya dan tidak tahu cara penanganannya, terutama berkaitan dengan data yang bisa berbeda-beda,” ucap Kasmidi Bulang.
“Dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana datanya sama,” sambungnya.
Pelatihan ini diharap jadi momentum, baik bagi seluruh stekholder yang terlibat untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman terkait penanganan kebencanaan.
“Selain kita juga sudah ada Perda yang mengatur terkait penanganan kebencanaan. Penguatan ini juga perlu didorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas SDM kita,” ucapnya.
”Namun perlu adanya support fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki teknologi yang lebih memudahkan jajaran ataupun relawan dalam membantu penanganan kebencanaan. Pemerintah Daerah siap untuk itu,” jelasnya.
Kabid Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, mengatakan, peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai lintas sektor.
Mulai dari perwakilan beberapa Perangkat Daerah (PD), Mahasiswa, relawan serta organisasi kemasyarakatan.
“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan bagaimana tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana, sehingga dari hasil laporan tersebut,” ucapnya.
”Bisa dijadikan acuan Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana, apakah dalam kondisi tanggap, darurat atau transisi,” jelasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan