Pelanggaran Ops Patuh Mahakam 2025 Capai 557, Polres Kutim Musnahkan 33 Knalpot Brong
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – 33 Knalpot brong dimusnahkan di Polres Kutai Timur (Kutim), Rabu (30/7/2025). Knalpot itu merupakan barang bukti dari hasil operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto menjelaskan knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran yang kerap terjadi di Kutai Timur, utamanya di Sangatta. Pemusnahan dilakukan dengan cara knalpot itu dipotong menggunakan gurinda.
“Kami melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Pelanggaran ini kerap membuat resah masyarakat dan pengguna jalan lain,” AKBP Fauzan saat melakukan konferensi pers di Auditorium Polres Kutai Timur.
Dia menjelaskan, operasi Patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Kutai Timur sendiri terjadi 557 pelanggaran.
“Pelanggarannya bermacam-macam selain dari knalpot brong, seperti tidak memiliki SIM, helm tidak ber-SNI, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran teknis lainnya,” jelasnya.
Perwira dua melati di pundak itu juga menjelaskan pihaknya tidak hanya melakukan tindakan represif tapi juga melakukan tindakan preventif.
“Kami melakukan sosialisasi melalui media sosial, meme, spanduk. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan, penyuluhan, edukasi serta patroli di jam-jam rawan kemacetan dan kecelakaan lalulintas, terangnya.
“Kami juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan mengizinkan anak-anak mengendarai kendaraan bila belum cukup umur,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan