PDI Perjuangan Kutai Timur Siap Lakukan Penjaringan Menyongsong Pilkada 2024
Kutim — Tidak menunggu lama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan Surat No.6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024 perihal Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Surat itu pun diinstruksikan kepada Seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Menyambut instruksi itu, politisi PDI Perjuangan Kutai Timur (Kutim) Faisal Rahman SH., mengaku bakal menindaklanjutinya dengan menggelar rapat dengan pihaknya.
“Kami tindaklanjuti dengan melaksanakan rapat di DPC yang dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim H. Agiel Suwarno, untuk membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kutim 2024,” katanya saat dihubungi, Sabtu (30/3).
Faizal Rachman,S.H. yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjaringan juga menandaskan bahwa penjaringannya ini dilakukan dengan tanpa biaya.
“Jadi yang perlu digarisbawahi, penjaringan Bupati ini tanpa biaya, jadi pendaftarannya tanpa biaya, nol biaya,” tambahnya.
Legislator Kutim itu menambahkan, DPC PDI Perjuangan mengamanahkan dirinya sebagai ketua tim penjaringan dalam Pilbup Kutim mendatang.
“Yang kedua, alhamdulillah DPC menetapkan saya sebagai ketua tim penjaringan dan diminta untuk melakukan penjaringan,” ungkap Faisal.
Dari hasil rapat tersebut, berdasarkan instruksi DPP, Faisal mengungkap bahwa DPC telah mengeluarkan SK tim penjaringan dengan nomor 020/KPTS/DPC.13.05/III/2024.
Penjaringan ini kata Faisal, bakal dimulai pada 1 April hingga 15 Mei 2024.
“Dari hasil rapat tadi, sesuai dengan instruksi DPP, DPC sudah menerbitkan SK tim penjaringan yang menetapkan Faisal Rahman SH., sebagai ketua tim penjaringan,” tuturnya.
“Jadi kami akan melakukan penjaringan, mulai tanggal 1 April sampai dengan tanggal 15 Mei 2024,” singkatnya. (*)
Tinggalkan Balasan