Pastikan Status Lahan Hutan Kota, DPRD Kutim Tinjau Kawasan Patung Burung Sangatta Selatan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Menindaklanjuti surat Ketua RT 01 Dusun Pinang Mas, Desa Sangatta Selatan, terkait kelanjutan status lahan Hutan Kota di Kawasan Lingkar Patung Burung, Komisi Gabungan DPRD Kutai Timur melakukan kunjungan kerja pada Kamis (14/8/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, menyebut hasil peninjauan sudah cukup jelas dan menunjukkan bahwa Pemkab Kutim telah melakukan persiapan.
“Hasilnya sudah tampak jelas, artinya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memang sudah mempersiapkan, tinggal kita follow up lagi ke depannya, dipercepat agar ini tidak berlarut-larut. Karena kalau ini berlarut-larut, kasihan masyarakat,” kata H. Ardiansyah.
“Kita tinggal bentuk timnya, kalau memang harus diganti rugi hak masyarakat, harus diganti rugi. Kami akan sampaikan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan hal ini,” sambungnya.
Dia menegaskan, DPRD Kutim berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan ini agar tidak menimbulkan keresahan dan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekitar. (*)



Tinggalkan Balasan