INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pasca Ponton Tabrak Pilar Jembatan Mahulu, DPRD Kaltim Bakal Panggil Regulator dan Operator Pelayaran

Jibril Daulay Jibril Daulay - 8900 views
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kalimantan Timur menilai insiden kapal tongkang Batu Bara tabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola aktivitas pelayaran di kawasan strategis tersebut.

Selain aspek keselamatan, DPRD menekankan perlunya penguatan peran perusahaan daerah dalam pengelolaan pemanduan dan pengawalan kapal.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan, kawasan di bawah Jembatan Mahulu merupakan aset vital milik daerah yang seharusnya dikelola secara optimal, baik dari sisi pengawasan maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Karena itu, DPRD berencana memanggil regulator dan operator pelayaran untuk meminta penjelasan menyeluruh.

“Semua aktivitas assist di bawah Jembatan Mahakam dan Mahulu itu aset daerah. Ke depan harus diberdayakan perusahaan daerah, tidak boleh langsung swasta berhubungan dengan operator atau regulator,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Rabu (24/12/2025).

Menurut Hasanuddin, saat ini hanya sebagian kecil kapal yang menggunakan skema pengelolaan melalui perusahaan daerah.

Mayoritas aktivitas pelayaran masih berlangsung tanpa keterlibatan maksimal Perusda, sehingga potensi pengawasan dan pendapatan daerah belum tergarap optimal.

“Padahal itu aset daerah. Harusnya dimaksimalkan untuk kepentingan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Terkait insiden tabrakan tongkang, DPRD Kaltim memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal 2026 dengan menghadirkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta kepolisian perairan.

Langkah tersebut diambil untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian, termasuk kemungkinan kelalaian atau faktor teknis lainnya.

“Yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya itu operator, yaitu Pelindo. Sementara regulatornya KSOP. Kita belum tahu persis apakah ini kelalaian atau ada faktor teknis lain,” jelas Hasanuddin.

Ia menambahkan, DPRD lintas komisi akan menindaklanjuti hasil RDP sebagai dasar rekomendasi kebijakan, terutama untuk memastikan keselamatan infrastruktur serta kepentingan daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!