Partai Berkarya Tak Lolos Verifikasi KPU, Dua Anggota DPRD Kutim Rela Di-PAW dan Pindah Partai

Headline, News, Politik5800 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Masdari Kidang dan Apansyah rela di-PAW demi pindah Partai.

Musababnya, Partai Berkarya, kendaraan yang mendudukkannya di kursi Anggota Legislatif Kutai Timur tak lolos verifikasi KPU. Untuk dapat duduk kembali di kursi DPRD, mau tak mau mereka harus pindah partai.

Namun, keputusan mereka untuk pindah partai juga mengharuskan mereka untuk menanggalkan jabatan mereka di sisa akhir periode ini.

Adapun pengganti keduanya ialah Leni Angriani menggantikan Apansyah dari daerah pemilihan 4 dan Syari Sudarmin menggantikan Masdari Kidang dari daerah pemilihan 2.

Sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Kutim PAW dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur Selasa, (13/02/2024) pagi.

Pelantikan keduanya masuk dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan kedus Tahun Sidang 2023-2024. Dengan masa PAW 2019-2024.

Sidang itu dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Hadir dalam sidang 7 anggota DPRD secara offline dan 14 orang online.

Diakhir masa menjabat anggota DPRD Kutim, Apansyah hijrah ke Partai Golkar sedangkan Masdari Kidang ke Partai Demokrat.

Ketua DPRD, Joni memberikan ucapan selamat kepada keduanya. Dirinya mengharapkan agar keduanya menjalankan amanah dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ucapkan selamat kepada keduanya. Semoga saja dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik. Selamat bergabung,” katanya.

Sementara itu, baik Leni Angriani maupun Syari Sudarmin merasa bersyukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *