Paripurna Pansus Raperda Industri dan Keolahragaan, Ini Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang membahas penetapan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kedua Raperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2044 dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menyampaikan pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut terkait dua regulasi strategis tersebut.
“Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri sangat penting dalam mendorong arah pengembangan sektor industri di Kutai Timur. Sementara Raperda Keolahragaan akan menjadi payung hukum dalam pengembangan dan pembinaan olahraga di daerah ini,” ujar Prayunita.
Ia menambahkan penyusunan kedua Raperda ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Pansus, pembahasan bisa lebih fokus dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta aplikatif untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur 2025-2044 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan pertumbuhan sektor industri berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan.
Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk memperkuat sistem pembinaan atlet dan peningkatan fasilitas olahraga di Kutai Timur.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kutai Timur akan segera memulai pembahasan lebih lanjut sebelum nantinya Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
Tinggalkan Balasan