INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Paripurna ke-46 DPRD Kutim, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025-2029

Chaliq - 13900 views
Rapat paripurna DPRD Kutai Timur.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-46 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur Tahun 2025-2029, Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun.

Dia mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan dokumen tersebut agar pelaksanaan pembangunan daerah bisa berjalan tepat waktu dan sesuai arah kebijakan yang ditetapkan.

“Pemkab Kutim harus segera menyusun RPJMD 2025-2029. Instruksikan kepada seluruh instansi terkait harus dilakukan agar penyusunan dilakukan secara simultan dan terkoordinasi,” tegas Jimmi.

Sementara itu, mewakili Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan penting ini.

Dia menyebutkan proses penyusunan RPJMD saat ini telah memasuki tahap akhir.

“Langkah-langkah strategis telah kami laksanakan, mulai dari forum konsultasi publik hingga Musrenbang RPJMD yang digelar beberapa minggu lalu. Semua ini kami lakukan agar dokumen yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sudirman juga menyampaikan Pemkab melibatkan institusi akademik untuk memastikan RPJMD memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen ini, lanjutnya, disusun sesuai sistematika dan berpedoman pada regulasi yang berlaku serta telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJMN.

“Dokumen RPJMD ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang terpadu, menjadi arah kebijakan strategis dan acuan pembangunan Kutai Timur lima tahun ke depan,” jelasnya.

RPJMD Kutim 2025-2029 mengusung visi “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.”

“Kami sadar peran legislatif di pembangunan Kutai Timur sangat besar. Untuk itu, kami harap mendapatkan saran dan masukan yang membangun,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!