Paripurna Hasil Reses DPRD Kutim, Ini Aspirasi Masyarakat
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (17/9/2025).
Rapat ini membahas dua agenda, yakni penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke-3 tahun 2024/2025, serta penutupan masa persidangan ke-3 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun 2025/2026.
Laporan hasil reses disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Pengawasan, dan Penganggaran DPRD Kutim, Rudi.
Dia menjelaskan, reses dilaksanakan pada 27 Juni hingga 30 Agustus 2025 di lima daerah pemilihan Kabupaten Kutai Timur secara serentak selama empat hari.
Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat, menampung aspirasi, serta melakukan kunjungan lapangan.
Beberapa poin penting aspirasi masyarakat seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, normalisasi dan pembangunan drainase.
Selain itu, Pengadaan lampu penerangan jalan umum. Peningkatan sarana olahraga dan fasilitas pendidikan. Dukungan bagi UMKM dan sarana penunjang usaha.
“Pembangunan tempat ibadah dan fasilitas umum. Serta Pengadaan fasilitas persampahan serta peningkatan akses listrik,” ungkap Rudi.
Dia menjelaskan, seluruh hasil reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah tahun 2026, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Kutim.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menekankan agar hasil reses benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Kami berharap usulan yang telah dihimpun dari masyarakat ini bisa benar-benar mewakili kebutuhan mereka dan menjadi perhatian serius pemerintah dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” tegas Jimmi. (*)



Tinggalkan Balasan