Pansus RPJMD Kutai Timur 2025-2029 Terbentuk, Eddy Markus Palinggi Jabat Ketua
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Panitia Khusus rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2025-2029 telah dibentuk DPRD Kutai Timur.
Penetapan Pansus RPJMD Kutim 2025-2029 itu ditetapkan pada Rapat paripurna ke-49 di ruang paripurna DPRD Kutai Timur yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Kamis (17/7/2025).
“Pansus dibentuk dalam paripurna DPRD dari usul anggota DPRD Kutim,” kata Jimmi.
Dalam Pansus itu ditetapkan struktur Pansus yang diisi 10 anggota DPRD Kutai Timur.
Ketua pansus RPJMD Kutim 2025-2029 ialah Eddy Markus Palinggi. Sementara wakil ketua Hipni Armansyah.
Adapun anggota Pansus antara lain Akbar Tanjung, Syaiful Bachri, Asti Mazar, Bambang Bagus, Aldriansyah, Yusri Yusuf , Yusuf silambi dan David Rante.
“Dengan ditetapkannya pansus ini, kami harapkan pansus bisa bekerja dengan optimal. Pemerintah juga diminta kooperatif dan kerjasama yang baik dengan Tim pansus,” jelasnya.
Batas kerja Pansus RPJMD Kutim 2025-2029 hingga 31 Juli 2025, atau 14 hari kalender. (*)



Tinggalkan Balasan