Ops Antik Mahakam 2025 Selesai, 29 Pelaku Diringkus Polres Kutim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – 29 tersangka terjaring dalam operasi anti narkotika (Antik) Mahakam 2025 yang dilaksanakan Sat Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim).
Hal itu diungkapkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025).
“Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari dimulai dari 18 Juli 2025 dan berakhir 7 Agustus 2025. Ada 25 kasus terungkap dengan jumlah tersangka 29,” terang AKBP Fauzan Arianto.
Perwira dua melati di pundak itu memaparkan modus yang dilakukan para tersangka bermacam-macam. Mulai dari lempar barang, pembelian langsung hingga pengiriman dari luar pulau Kalimantan.
“Dari pengungkapan ini, estimasi kami 4.848 jiwa berhasil diselamatkan. Sementara nilai dari seluruh barang bukti mencapai Rp 727 juta,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto menjelaskan dalam operasi itu terdapat empat target operasi.
“Alhamdulillah keempat Target Operasi (TO) itu berhasil kami tangkap. Sementara tersangka lain merupakan hasil pengembangan berdasarkan keterangan dari keempat TO,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan