INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



OIKN Resmi Buka Lelang Dua Proyek Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun

Jibril Daulay Jibril Daulay - 71100 views
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono meninjau lokasi proyek IKN (foto: OIKN)

NUSANTARA, INDEKSMEDIA.ID — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka proses lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total nilai investasi mencapai Rp5,5 triliun.

Pengumuman itu disampaikan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso. Ia menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka dan dapat diakses melalui platform digital investasi Investara pada laman resmi OIKN. Pembukaan lelang menjadi bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian ASN di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara secara daring melalui https://investara.ikn.go.id/home, secara resmi dimulai hari ini,” ujar Sudiro di Nusantara, Kamis (13/11/2025) dilansir.

Ada dua Proyek Hunian dengan nilai besar di Kawasan KIPP. Proyek pertama adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi Rp2,8 triliun.

Hunian yang disiapkan memiliki tipologi unit 390 m² lengkap dengan fasilitas penunjang. Pembangunan akan berlangsung selama dua tahun disertai masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.

Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk, yang telah memperoleh persetujuan melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sesuai regulasi, perusahaan berhak mendapatkan tambahan nilai 10 persen sebagai kompensasi.

Proyek kedua adalah pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun. Tower-tower tersebut akan menyediakan unit bertipologi 190 m² serta fasilitas pendukung. Masa konstruksi direncanakan selama 1 tahun 3 bulan dan masa operasi-pemeliharaan berlangsung selama 10 tahun.

Pembangunan rusun ASN ini merupakan prakarsa PT Nindya Karya (Persero) yang ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025. Sama seperti proyek sebelumnya, pemrakarsa memperoleh tambahan nilai 10 persen.

Kedua proyek dilaksanakan menggunakan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT). Skema ini memungkinkan pengembang bertanggung jawab penuh dari tahap perancangan hingga operasional, serta menyerahkan aset kepada pemerintah setelah masa kerja sama berakhir.

Selain itu, Sudiro menambahkan bahwa proyek-proyek KPBU hunian ASN ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Proyek juga mendapatkan fasilitas penjaminan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) guna meningkatkan kelayakan investasi.

“Dengan adanya penjaminan pemerintah, proyek dapat berjalan lebih stabil dan memberikan kepastian kepada calon investor,” ucapnya.

Pembangunan IKN Tahap II

Pembukaan lelang ini selaras dengan rangkaian kegiatan percepatan pembangunan tahap II IKN. Sebelumnya, OIKN telah menandatangani enam kontrak proyek fisik dan manajemen konstruksi pada Senin (10/11/2025) sebagai bagian dari persiapan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, serta paket manajemen konstruksi gedung DPR, DPD, MPR, dan kawasan yudikatif di IKN. Seluruh kontrak ditandatangani di hadapan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi tercapainya target pembangunan hingga tahun 2028.

“Kita bekerja sebagai satu tim. Jika solid dan terkoordinasi, target yang ditetapkan akan tercapai,” tegas Basuki dalam arahannya.

Enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari satu triliun rupiah.

Paket pekerjaan fisik yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan. Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung), meliputi:

  1. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  2. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
  3. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
  4. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  5. Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!