INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Novel Tegaskan Hak Anak Mendapat Pendidikan Harus Terpenuhi

Chaliq | Jumlah pembaca: 3200 views
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Dengan penghargaan ini, Kutim dianggap sebagai daerah yang telah memperjuangkan hak-hak anak dalam kebijakannya.

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, dr Novel Tyty Paemboman mengaku bersyukur dengan penghargaan yang diraih Kutim. Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang memang dikhususkan bagi kepentingan anak.

“Saya sudah pernah mendengar, Kutai Timur mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak anak. Kita bersyukur akan hal itu,” kata dr Novel Tyty Paemboman.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, hak anak sebagai masa depan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah harus memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Anak merupakan harapan keluarga dan masa depan bangsa. Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan hak-hak penuh kepada anak. Seperti, usia sekolah dia harus sekolah,” katanya.

“Begitu pun dengan anak yang datang dari keluarga kurang mampu. Bagaimana pun itu, kita harus dukung dan support mereka untuk menyelesaikan pendidikannya,” sambungnya.

Meski demikian, masih banyak anak-anak yang belum terpenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini banyak ditemui di beberapa titik jalan di Kutim.

“Kita tak bisa menutup mata, hari ini simpang-simpang jalan, jalan-jalan poros, anak-anak jam sekolah mereka ada disitu. Bagi saya, Pemerintah harus tegas terhadap perlindungan anak-anak kita,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar Pemerintah membuat aturan tegas mengenai pemenuhan hak-hak anak. Utamanya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Hak-hak mereka untuk sekolah, harus dipenuhi. Intinya adalah, bagaimana pemerintah harus mempunyai program yang jelas, segera dilaksanakan dan betul-betul segera menuntaskan apa yang menjadi hak-hak anak,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini