Novel Desak Pemerintah Lindungi Anak Penderita HIV yang Ditolak Sekolah
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menanggapi kasus siswa positif HIV di Muara Ancalong yang telah tiga tahun ditolak mengikuti pembelajaran tatap muka.
Dia menekankan pentingnya langkah terpadu dari berbagai pihak untuk memastikan hak anak tersebut atas pendidikan tidak terabaikan dan untuk mengurangi stigma di masyarakat.
“Pemerintah harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dokter, puskesmas di wilayah Muara Ancalong, serta pihak sekolah tempat anak tersebut bersekolah,” desak dr Novel Tyty Paemboman.
“Selain itu, koordinasi juga akan melibatkan Dinas Perlindungan Anak, KPAD Kutai Timur, pemerintah desa, hingga pihak keluarga dan orang tua. Pendekatan menyeluruh ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kronologis kasus sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan,” sambungnya.
Menurut dr. Novel, pendampingan terhadap anak tersebut harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi diskriminasi yang memperparah stigma di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dia menegaskan hak anak untuk bersekolah harus dijamin pemerintah. “Anak ini harus tetap bersekolah. Pemerintah siap menjemput bola agar pendampingan dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Terkait informasi anak tersebut telah menjalani transfusi darah untuk ketiga kalinya dan dinyatakan positif HIV, dr. Novel mengatakan perlu ada penyelidikan lebih lanjut.
“Kami harus mengetahui bagaimana riwayat kesehatan anak ini serta apa yang menjadi penyebab utama kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di masa mendatang,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu berharap pemerintah Kutai Timur bisa menjadi contoh dalam menangani kasus serupa dengan cepat dan humanis.
“Ini adalah tugas kita bersama, termasuk masyarakat, untuk mendukung anak ini mendapatkan haknya tanpa ada stigma atau diskriminasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak di Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak mendapatkan pendidikan formal pada umumnya.
Anak tersebut merupakan siswa dari salah satu sekolah swasta dan saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial SAH berumur 12 tahun.
Ibu SAH menjelaskan kronologi awal anaknya tidak bisa bersekolah formal, pada tahun 2019 lalu SAH mengidap Anemia Aplastik yang mengharuskannya untuk melakukan transfusi darah di salah satu Rumah Sakit Samarinda.
Saat transfusi darah ketiga anaknya didiagnosis positif HIV, yang mana dirinya dan suami melakukan tes yang sama dan hasilnya negatif. (wulan)
Tinggalkan Balasan