INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Musrenbang Kecamatan Long Mesangat Kutim, Camat Harap Usulan Masyarakat Segera Terealisasi

Chaliq | Jumlah pembaca: 2500 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar di Long Mesangat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu dan Kamis, 5-6 Februari 2025, ini dihadiri perwakilan dari tujuh desa dengan total 107 usulan pembangunan.

Camat Long Mesangat, Rapichin, mengatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan yang harus terus mengalami perbaikan dalam perencanaan.

“Dalam kegiatan ini, kita akan menyepakati usulan yang sudah diinput masing-masing desa dengan skala prioritas lima usulan per bidang. Namun, kami berharap semua usulan dapat tertampung dan terakomodir,” ujarnya.

Rapichin juga mengingatkan seluruh desa untuk melengkapi proposal usulan mereka dengan baik melalui media elektronik agar lebih tertata dan mudah diproses.

Selain itu, ia mengungkapkan beberapa proyek yang belum terealisasi di lingkungan kecamatan, seperti pembangunan jembatan menuju kantor kecamatan yang belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta pondasi mushola yang dibangun sejak 2023 namun belum dilanjutkan.

“Kami berharap Dinas Perkim atau PU dapat segera melanjutkan pembangunan ini,” harapnya.

Lebih lanjut, Camat Long Mesangat itu menekankan pentingnya koordinasi dengan setiap dinas terkait yang mengerjakan proyek pembangunan agar data proyek dapat diawasi bersama dan hasilnya tepat sasaran.

Dia juga mengingatkan sebagian besar usulan sudah terakomodir di tingkat desa. Oleh karena itu, dalam setiap Musrenbang desa, perlu melibatkan sektor lain, termasuk perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), agar pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat dan optimal.

“Dengan keterlibatan berbagai sektor, kita berharap kemajuan desa dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (wulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini