INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Musnahkan 433,59 Gram Sabu, Kapolres Kutim Kirim Pesan ke Bandar Narkoba

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 433,59 gram pada kegiatan yang digelar di Mapolres Kutai Timur, Jumat (24/10/2025). Barang bukti tersebut berasal dari serangkaian pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Kutim.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah berkas perkara memiliki kekuatan hukum tetap dan mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Kapolres juga mengungkapkan peredaran narkoba di Kutai Timur masih cukup tinggi dan berpotensi membahayakan generasi muda, sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kecurigaan penyalahgunaan narkoba.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan bila ada kecurigaan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres mengirim pesan kepada para bandar narkotika untuk menghentikan aktivitasnya dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya.

“Jangan uji kesabaran kami. Tidak ada kompromi bagi kejahatan yang dapat merusak generasi bangga. Kami pastikan kalian mempertanggungjawabkan kejahatan kalian,” tegas AKBP Fauzan.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum pasca-penyidikan dan persidangan. Polres Kutai Timur juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah ini. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!