Mudahkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Kutai Timur Dorong Pengadaan ADM di Desa dan Kelurahan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur mengungkapkan pentingnya pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, Jumat (21/3/2025).
Dia mengatakan forum ini diharapkan menghasilkan output yang bermanfaat bagi peningkatan layanan kependudukan di Kutai Timur.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembangunan ADM di 139 desa dan dua kelurahan, guna mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran Renja Perangkat Daerah 2026. Dengan begitu, Kutai Timur bisa menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, sesuai dengan visi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman,” ujar Jumeah.
Ia juga menegaskan pengadaan ADM merupakan upaya mendukung visi misi Bupati Kutai Timur, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.
Oleh karena itu, ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan alokasi anggaran 2026 untuk pengadaan ADM.
“Pengadaan ADM akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Kami berharap TAPD dapat mempertimbangkan ini sebagai prioritas anggaran tahun depan,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan