INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Modus Licik Teman: Pinjam Motor Alasan Tebus Gadai, Lalu Menghilang

Jibril Daulay Jibril Daulay - 12500 views
Pelaku penggelapan motor di Samarinda (dok Polresta Samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap modus pinjam kendaraan oleh orang yang dikenal.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga Kecamatan Sungai Kunjang yang mengaku sepeda motor Honda ADV miliknya digelapkan oleh seorang pria berinisial V (31). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) di Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar, Kota Samarinda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk menukar kendaraannya sendiri yang sedang digadaikan. Pelaku meyakinkan korban bahwa orang tuanya akan membantu menebus kendaraan tersebut, sehingga korban mengizinkan peminjaman dengan itikad baik.

Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan. Setelah membawa sepeda motor korban, pelaku tidak mengembalikannya sesuai kesepakatan. Pelaku justru kembali menggunakan sepeda motor miliknya sendiri dan kemudian menghilang tanpa kabar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Komplek Folder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, tanpa perlawanan.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor korban kepada pihak lain dengan nilai gadai sebesar Rp6 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah meminjamkan kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal. Pastikan ada kejelasan dan jaminan agar tidak menimbulkan kerugian,” tegas AKP Ning Tyas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!