INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Minta DPRD Bontang Ikut Kawal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Proyek Soda Ash, Agus Haris : Kita Buka Semua Aturannya

admin - 5100 views
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

BONTANG,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di proyek Soda Ash.

Dia merespons sorotan publik mengenai isu upah rendah dan pekerja tanpa BPJS yang mencuat pada Kamis, 27 November 2025.

Menurut Agus Haris, penanganan persoalan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah eksekutif. DPRD, kata dia, memiliki peran penting dalam mengawasi kesesuaian regulasi.

“DPRD itu pengawas regulasi. Kalau ada aturan yang tidak berkesesuaian, silakan DPRD memanggil pemerintah dan dinas terkait. Dudukkan dan buka aturan itu, beri pemahaman kepada perusahaan tentang ketentuan yang dilanggar,” ujarnya.

Dia menegaskan perlunya memberikan pemahaman yang jelas kepada perusahaan agar tidak muncul alasan ketidaktahuan terkait aturan yang berlaku.

Jika setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, Agus Haris menilai langkah tegas wajib diambil.

“Kalau itu sudah dilakukan dan masih tidak ada perubahan, saya meminta dinas teknis menyampaikan sanksinya. Kita buka semua aturannya,” tegasnya.

Dia mengingatkan perlindungan tenaga kerja bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha.

Isu dugaan upah di bawah ketentuan dan pekerja tanpa BPJS di proyek Soda Ash sebelumnya ramai dibahas masyarakat.

Proyek ini diketahui melibatkan banyak tenaga kerja lokal, sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi perhatian serius.

Pemkot Bontang menegaskan komitmennya memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak sesuai peraturan.

Agus Haris berharap pengawasan yang lebih kuat dan penerapan sanksi bila diperlukan dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Bontang secara tuntas dan menciptakan iklim kerja yang lebih adil bagi pekerja lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!