INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Mengenai Kampung Sidrap, Joni Sebut Silahkan ke Bontang yang Penting Jangan Bawa Wilayahnya

admin | Jumlah pembaca: 2100 views
Ketua DPRD Kutim Joni (dok: indeksmedia)

Kutim — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, menegaskan Kampung Sidrap tidak akan dilepaskan pihaknya. Pun jika warganya ingin ke Bontang, mereka tetap dipersilahkan.

Pasalnya Kampung Sidrap sesuai dengan aturan yang ada merupakan hak Kutim dan itu jelas tidak bisa dibantah. Kata dia, Undang-undang sudah memutuskan itu.

“Undang-undang sudah memutuskan. Yaa mau apa lagi. Kalau ingin ke Bontang silahkan aja, tapi kan jangan dibawa wilayahnya,” ucap Joni saat ditemui, Senin (29/7).

Menurutnya masalah ini sudah clear (selesai). Karena sudah menjadi ketentuan hukum. Meskipun begitu, Joni mengaku akses ke Bontang lebih mending ketimbang ke Kutim.

“Aksesnya memang enak ke Bontang. Tapi secara aturan kan Kutim yang punya. Tentu Kutim akan membangun di sana juga,” ucap Joni.

Dipaparkannya meski pemerintah berupaya membangun di wilayah itu, namun butuh koordinasi dengan lingkungan hidup dan berbagai pihak.

Mengingat wilayah itu merupakan kawasan, hutan lindung. Jangan sampai dianggarkan namun menabrak aturan yang ada.

“Kalau mau membangun di situ harus koordinasi dulu. Ndak bisa juga kita mau langsung membangun, bahaya juga kan. Kalau kita anggarkan, tapi salah bangun, kan kasian juga anggarannya kan,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini