Mediasi Buntu, Permasalahan Tapal Batas Kutim-Bontang Diselesaikan di MK
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Mediasi mengenai tapal batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dilaksanakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud berjalan Buntu.
Mediasi dilaksanakan di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8/2025).
Dalam dialog yang dipimpin Gubernur Kaltim itu menyepakati permasalahan naik ke tahap selanjutnya. Pasalnya, baik Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman dan Wali Kota Bontang, Hj. Neni Moerniaeni tidak ada kata sepakat mengenai batas wilayah ini.
“Kami sudah melaksanakan tugas untuk memediasi permasalahan tapal batas Kutai Timur dengan Bontang, tapi keputusan hari ini adalah sepakat untuk tidak sepakat,” terang, H. Rudy Mas’ud.
Selanjutnya, permasalahan ini akan ditangani Kementrian Dalam Negeri untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dibuat putusan mengenai tapal batas kedua wilayah tersebut.
“Kita akan selesaikan ke tahap lanjutan. Besok lusa, kasus ini akan bergulir di MK. Ketidaksepakatan ini akan kita terima menjadi sepakat bila MK sudah diputuskan,” imbuhnya.
Diketahui, tapal batas yang disengketakan ialah Kampung Sidrap. Wilayah itu sendiri terdiri dari tiga dusun, yakni Jelmu, Batang Bengkal, Pinang. (*)
Tinggalkan Balasan