Masih Verifikasi Data, Ini Langkah Kutim Tangani Anak Tidak Sekolah
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Masalah anak tidak sekolah di Kabupaten Kutai Timur masih menjadi pekerjaan besar yang terus dibenahi pemerintah daerah. Ribuan anak tercatat belum mengakses pendidikan, sementara sebagian lainnya masih harus dipastikan keberadaan dan status sekolahnya melalui pendataan ulang di lapangan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) saat ini mencapai 10.112 anak. Dari angka tersebut, sebanyak 5.531 data sudah berhasil diverifikasi, sedangkan 4.579 lainnya masih dalam proses pengecekan ulang.
Situasi itu mendorong Pemkab Kutim menyusun langkah penanganan yang tidak hanya berfokus pada administrasi data, tetapi juga upaya nyata agar anak-anak kembali memperoleh hak pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan persoalan ATS harus diselesaikan melalui tindakan konkret yang menyentuh langsung kondisi di lapangan.
“ATS ini menjadi persoalan yang sangat penting untuk diselesaikan. Yang paling penting adalah bagaimana upaya konkret untuk menangani mereka,” ujar Mulyono.
Menurutnya, validasi data menjadi tahapan penting agar pemerintah mengetahui kondisi riil setiap anak dan dapat menentukan penanganan yang sesuai.
Disdikbud Kutim kini menjalankan tiga fokus utama dalam penanganan ATS. Prioritas pertama ialah memastikan seluruh anak usia sekolah memiliki akses pendidikan tanpa terkecuali, termasuk di wilayah pelosok.
Selain membuka akses, pemerintah juga berupaya menekan angka putus sekolah. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan sekolah hingga pemerintah desa agar siswa yang sudah terdaftar tetap melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai anak yang sudah sekolah justru berhenti di tengah jalan. Ini juga menjadi perhatian kami,” katanya.
Langkah berikutnya diarahkan kepada anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah. Pemerintah berupaya mengembalikan mereka ke pendidikan formal sesuai jenjang usia.
Sementara bagi masyarakat yang tidak lagi berada di usia sekolah, Disdikbud menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Melalui pendidikan nonformal ini mereka tetap bisa memperoleh ijazah dan keterampilan sebagai bekal untuk bekerja,” jelasnya.
Penanganan ATS juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Disdikbud menggandeng pemerintah desa, RT, PKK hingga organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pendataan dan pendampingan berjalan lebih maksimal.
Di sisi lain, Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman menilai fasilitas pendidikan sebenarnya sudah tersedia hingga tingkat desa. Namun, menurutnya masih ada persoalan pendataan dan pengawasan yang menyebabkan sebagian anak belum tercatat atau tidak bersekolah.
“Sekolah sebenarnya sudah ada di banyak tempat. Tinggal bagaimana kita memastikan anak-anak ini benar-benar bersekolah dan terdata dengan baik,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan