Marak Pengamen di Kutim, Ini Tanggapan Joni
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Maraknya pengamen di Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian khusus bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, Joni.
Dia menilai, maraknya pengamen ini lantaran dasar hukum untuk melakukan penertiban terhadap pengamen ini tidak kuat.
“Sudah dari dulu kita tekankan ke dinas terkait untuk menertibkan. Tapi mungkin dasar mereka tidak kuat untuk itu,” kata Joni kepada Indeks Media, Senin (9/9/2024).
“Kalau pengemis kan ada perdanya. Yang ngasih juga kena sanksi. Itu kuat dasarnya,” sambungnya.
Meski demikian, Joni menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada Perda yang mengatur pengamen bila ada usulan dari masyarakat.
“Tergantung dari masukan masyarakat. Bisa lewat DPRD, bisa juga lewat dinas terkait. Kalau memang ini urgent, bisa dikomunikasikan untuk segera dibahas,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi bila ada organisasi masyarakat yang berinisiatif untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial.
“Kalau ada tentu kami support. Kalau ada itu tentu akan bagus. Sebab, bila kita mengharapkan ke masyarakat agak berat,” ujarnya.
“Organisasi ini juga bisa menjembatani persoalan – persoalan sosial di masyarakat untuk dilaporkan ke dinas terkait,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan