Lestarikan Adat dan Budaya Kutai, LBAK Kutai Timur Dikukuhkan
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) Kabupaten Kutai Timur dikukuhkan. Pengukuhan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Kutai Timur, Selasa (5/3/2024).
Pelantikan LBAK bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Kutai. Serta mengimplementasikan adat dan budaya itu di kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga adat dan budaya Kutai tetap terjaga dengan baik.
Ketua LBAK Kutai Timur, Rusdi Noor mengatakan Adat dan Budaya Kutai haruslah diperkenalkan kepada para generasi bangsa, utamanya mereka yang ada di Kalimantan Timur.
“Untuk itu, salah satu cita-cita kami adalah menjaga, memelihara, serta mengembangkan adat dan budaya Kutai agar tak tergerus dengan kebudayaan dari luar, sehingga menjadi asing bagi para generasi muda kita,” jelas.
Diketahui, LBAK diinisiasi Awang Farouk dan Isran Noor bersama Kesultanan Kutai. Di Provinsi Kaltim LBAK sudah didirikan sejak 1 Desember 2012, kemudian pengukuhan ketua LBAK di 10 kabupaten/kota, dilakukan secara serentak dan simbolis di Lamin Etam, pada September 2023.
LBAK bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Serta mengembangkan SDM berkualitas dan mengelola SDA berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal budaya adat Kutai.
Pada pengukuhan itu, hadir beberapa tokoh Kalimantan Timur. Seperti mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Prof Awang Faroek. Hadir juga Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang. (*)
Tinggalkan Balasan