Legislator Kutim Soroti Badut Jalanan Diduga Menggganggu Pengendara
Kutim — Masalah badut jalanan yang diduga mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas memang harus ditindaki.
Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menyoroti isu ini dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan penertiban dan memberikan pembinaan kepada badut-badut tersebut.
Menurut Novel, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Pemerintah maupun instansi terkait harus melakukan penertiban. Perlu dilakukan pendekatan untuk kemudian diberi pembinaan,” ucapnya belum lama ini.
Novel menekankan pentingnya memberikan solusi bagi para badut, seperti membuka lapangan pekerjaan atau mencari upaya lain untuk memberdayakan mereka.
“Harus bisa diberikan solusi. Apakah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka atau ada upaya lain untuk memberdayakan para badut, sehingga tidak lagi melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah,” tandasnya.
Tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah adalah keaktifan dan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban.
Novel mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mencari solusi agar masalah badut jalanan di Kutim dapat ditangani secara efektif.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan berbasis pada pemahaman akan kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh para badut jalanan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial, masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang positif dan berkelanjutan.
Dia juga menyoroti pentingnya tidak memberi uang kepada badut-badut tersebut dan meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar yang humanis dalam menangani masalah ini.
“Saya rasa kita sepakat itu, dan harus ditertibkan. Tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Pemerintah harus mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” tukasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan