Legislator Kutim Maswar Wakili Fraksi Golkar Minta Maksimalkan Aset Tetap
Kutim — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-27 tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Rapur itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis 13 Juni 2024. Mewakili Fraksi Golkar, Maswar meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 dibahas secepat mungkin.
“Jangka waktu pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024 sudah mepet, paling lambat bulan Juni 2024,” ucapnya.
Maswar, juga menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim tahun 2023. Salah satu prioritas utama menyangkut pengawasan kegiatan infrastruktur yang jadi kebutuhan warga, antara lain pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Ditambah lagi, kata dia, proyek tahun jamak atau multi years yang sedang berjalan masih perlu percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya, Pemkab Kutim perlu memetakan problem dan kendala teknis yang berpotensi terjadi.
“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Maswar menambahkan besaran jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim harusnya dikelola dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, “Perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan